Bekam adalah pengobatan Nabi yang paling utama, satu-satunya pengobatan yang diperintahkan langsung oleh Malaikat. Ada 40 an hadits tentang bekam, ini menunjukkan bahwa Nabi SAW adalah pelopor bekam. Ada hadits mengenai keutamaan bekam, ada hadits mengenai waktu berbekam yang terbaik, waktu bekam yang baik, ada hadits mengenai larangan bekam, dan hadits mengenai titik-titik bekam, penyakit yang bisa dibekam dll. Jadi bekam adalah pengobatan warisan Nabi SAW, ada haditsnya. Beda sama akupuntur, tidak ada haditsnya, sehingga peta titik akupuntur berbeda antar guru. Begitu juga titik pijat refleksi antar guru, antar negara beda-beda. Lha kalau beda ini berarti ada salah satu yang salah, tidak mungkin keduanya benar, atau bisa keduanya salah. Maka Subhanallah…bekam ada dalilnya, ada 10 titik yg jelas di wariskan Nabi SAW.
Hadits yang menunjukkan Tanggal terbaik berbekam, ada 3 hari:
- “Sesungguhnya waktu terbaik melakukan bekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21 setiap bulannya.” (HR. at-Tirmidzi)
- “Barang siapa melakukan bekam pada tanggal 17, 19 atau 21, akan sembuh dari setiap penyakitnya.” (HR.Abu Dawud)
Jam Terbaik untuk berbekam :
Menurut pada dokter, bekam yang paling baik dilakukan adalah pada jam
dua atau jam tiga siang. Tidak boleh dilakukan setelah berhubungan
badan (jima) atau aktivitas berat lainnya, dan tidak boleh setelah
kenyang atau ketika tidak lapar.
Hari untuk bekam & Larangan bekam:
- Rosulullah Saw, bersabda;
“Bekam itu bisa menambah daya tahan tubuh, bisa menambah kemampuan berpikir. Lakukanlah bekam dengan menyebut nama Allah. Namun jangan kalian lakukan pada hari kamis, jum’at, sabtu, dan ahad. Lakukanlah pada hari senin. Lepra dan kusta hanya turun pada hari rabu.” - Beliau Saw. bersabda,”Berbekamlah kalian pada hari senin dan selasa dan janganlah kalian berbekam pada hari rabu,”
- dari Abu Hurairah secara marfu’:”Barang siapa melakukan bekam pada hari rabu atau hari sabtu, lalu ia terserang penyakit panu atau kusta, hendaknya ia menyalah kan dirinya sendiri,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar